Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
Hargorejo. Pendataan Keluarga Tahun 2021 atau yang biasa disebut PK 2021 semula direncanakan dilakukan pada tahun 2020. Namun pandemi yang melanda Indonesia menyebabkan kegiatan ini mundur. PK 2021 dilaksanakan oleh Petugas Pendata di bawah arahan dari Penyuluh KB (PKB) Kecamatan/Kapanewon. Hal ini disampaikan oleh PKB Kokap untuk Hargorejo, Samsudin dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, Kamis (25/03/2021) di Balai Kalurahan Hargorejo.
Samsudin menjelaskan teknik-teknik pendataan yang harus dilakukan oleh petugas pendata. Pendataan untuk Kalurahan Hargorejo akan dilakukan secara online. Untuk memperlancar kegiatan, baik dalam kegiatan sosialisasinya maupun dalam proses pendataan, petugas pendata yang berjumlah 20 orang dibekali buku panduan, masker dan name tag. Pendataan dilakukan selama 2 bulan, yaitu dimulai 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.
Penulis: Kemiyati Wirono
Editor: Save
14 April 2020
129.408 Kali
30 September 2019
73.398 Kali
24 Februari 2023
68.720 Kali
06 Mei 2020
67.553 Kali
04 Mei 2020
66.250 Kali
23 Agustus 2022
64.446 Kali
07 Maret 2022
42.673 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium