Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo

Hargorejo. Rabu (17/03/2021). Sejak pandemi covid-19, puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan primer di masyarakat. Peran Puskesmas sangat penting dalam melakukan prevensi, deteksi dan respon dalam pencegahan dan penangan Covid-19.
Mengingat angka covid di Kapanewon Kokap yang semakin meningkat, Puskesmas Kokap I menerbitkan kebijakan baru yaitu pembatasan pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kokap I, drg. Dyah Tri Handayani.
Dalam pesan tertulisnya, Kepala Puskesmas menyebutkan bahwa pelayanan pendaftaran dimulai pukul 07.30-10.30 WIB. Kebijakan ini berlaku sejak 17 Maret 2021 sampai batas waktu yang belum bisa disebutkan. Sementara itu, Panewu Kokap juga menginformasikan bahwa vaksinasi covid-19 tahap II ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini dibenarkan oleh salah satu calon penerima vaksid covid tahap II, Bapak Ari kiswanto.
Penulis : Kemiyati
Editor : Indi
14 April 2020
129.408 Kali
30 September 2019
73.398 Kali
24 Februari 2023
68.720 Kali
06 Mei 2020
67.553 Kali
04 Mei 2020
66.250 Kali
23 Agustus 2022
64.446 Kali
07 Maret 2022
42.673 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium