You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Hasil Rapat Khusus, Mantan Carik menjadi Ketua Legislatif di Tingkat Kalurahan.

Administrator 04 April 2020 Dibaca 632 Kali
Hasil Rapat Khusus, Mantan Carik menjadi Ketua Legislatif di Tingkat Kalurahan.

Hargorejo news (4/4/20) Setelah sebelumnya pada hari Rabu, 1 April 2020 telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Kalurahan di Pendopo Kapanewon Kokap sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Kemarin malam, Jumat (3 April 2020) dimulai pukul 19 di Balai Kalurahan Hargorejo telah dilaksanakan rapat pertama kali yang dipimpin oleh Drs. Suyatno selaku anggota tertua dibantu oleh Hendro Kurniawan selaku anggota termuda yang diadakan secara khusus untuk menentukan Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan Hargorejo Periode 2020-2026 dipilih dari dan oleh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan secara langsung.

Dimana Kelembagaan Badan Permusyawaratan Kalurahan terdiri dari Pimpinan dan Bidang.

Dari hasil rapat khusus tersebut terbentuklah Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan sebagai berikut:

Pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan terdiri atas :

  1. Ketua : Koesdiono
  2. Wakil Ketua : Sri Widada,S.IP,MM
  3. Sekretaris : Ari Kiswanto, A.Md

Bidang terdiri dari:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan
  • Ketua : Sugiyanto, S.Pd
  • Anggota : Widianto, A.Md
  • Anggota : Hendro Kurniawan
  1. Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Ketua : Drs. Suyatno
  • Anggota : Denik Sri Leksonowati
  • Anggota : Kadir

Pimpinan dan Ketua Bidang merangkap sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.

Selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan dan segera menetapkan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Kalurahan dangan Peraturan Badan Permusyawaratan Kalurahan.

Selamat menjalankan tugas dan senantiasa menciptakan hubungan kemitraan, koordinatif, konsultatif serta aspiratif bersama pemerintahan. (car)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%