You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Dampak Pandemi Covid-19, KSPI: Gelombang PHK Terjadi di Sejumlah Daerah

Administrator 04 April 2020 Dibaca 628 Kali
Dampak Pandemi Covid-19, KSPI: Gelombang PHK Terjadi di Sejumlah Daerah

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan saat ini ribuan buruh di pelbagai daerah telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi COVID-19. Juru bicara KSPI Kahar Cahyono mengatakan, PHK saat ini bukan sekadar ancaman belaka, lantaran sudah nyata terjadi menimpa buruh. 

Ia menyebut, beberapa perusahaan di Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan DKI Jakarta telah merumahkan karyawan kontrak secara sepihak.

"Kalau ancaman PHK bukan lagi ancaman, karena itu sudah nyata terjadi begitu. Misalnya di Mojokerto itu ada perusahaan namanya Akomoto, mereka juga secara resmi mengirimkan surat kepada serikat pekeja untuk melakukan PHK setengah dari jumlah karyawannya. Di Sidoarjo juga seperti itu, dan di perusahaan garmen di Bandung juga ada satu perusahaan yang ribuan karyawan kontraknya sudah diputus kontraknya," ucap Kahar saat dihubungi KBR, Jumat (3/4/2020).

Selain PHK buruh, Kahar menambahkan, saat ini banyak perusahaan yang telah mengumumkan hanya dapat membayar tunjangan hari raya (THR) sebesar 50 persen. Ia pun mendesak pemerintah bertindak tegas dan nyata, menyokong perusahaan-perusahaan di tanah air dengan memberikan sejumlah kemudahan, agar gelombang PHK tidak terus bertambah.

"Terkait buruh yang terancam PHK, buruh yang dirumahkan, apalagi ada pernyataan dari pengusaha yang tidak membayar upah THR 100 persen atau mereka mengatakan hanya mampu membayar upah 50 persen. Kehilangan pekerjaan saat ini sudah nyata, bahkan di retail dan pariwisata sudah lebih dahulu buruh kehilangan pekerjaan," pungkasnya.

Oleh : Rezky Novianto
Editor : Rony Sitanggang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%