Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Empat Protokol Cegah Penularan Covid-19 yang Harus Dipatuhi Pengelola Transportasi Publik

 

KBR, Warita Desa - Pemerintah menerapkan protokol transportasi publik untuk mencegah penularan Covid-19. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti mengatakan protokol dibuat untuk menjamin efektivitas kebijakan social distancing atau jaga jarak sosial, dalam upaya memutus penyebaran virus Corona.

Brian mengatakan protokol ini harus dipatuhi dan menjadi acuan oleh semua pengelola dan pengguna transportasi publik.

"Secara garis besar, protokol ini mencakup upaya pencegahan penyebaran virus di dalam kendaraan, antarpenumpang atau pengguna, dan pengelola transportasi publik," kata Sri dalam jumpa pers di Grha BNPB Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Tenaga Ahli Utama KSP, Brian Sri Prahastuti menjelaskan ada empat poin utama dalam protokol transportasi publik ini. 

Pertama, semua kendaraan harus menyemprotkan disinfektan secara berkala 2-3 kali sehari. Penyemprotan dilakukan dengan memperhatikan jam-jam sibuk penumpang dan area kendaraan yang sering dipegang.

"Misalnya pegangan pintu kendaraan, sandaran kursi, dan lain-lain," sebutnya.

Kedua, pengelola transportasi publik harus menyediakan cairan pembersih tangan. Selain itu, harus pula disediakan masker untuk mengantisipasi jika ada yang membutuhkan. Terlepas dari itu, masing-masing penumpang harus sadar untuk menggunakan masker sendiri.

Ketiga, pengelola transportasi publik harus menyediakan materi edukasi perilaku pencegahan penularan Covid-19. Materi ini harus ditaati oleh setiap individu yang ada di dalam kendaraan.

"Seperti imbauan kepada orang sakit terutama dengan gejala infeksi saluran napas, yaitu seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, untuk tidak menggunakan transportasi publik," jelasnya.

Keempat, pengelola transportasi publik harus menerapkan deteksi dini suhu tubuh di area sekitar stasiun, terminal, dan pelabuhan. Selain itu, petugas juga diminta mengatur antrean penumpang pada jarak aman yakni minimal 1 meter. 

Sri juga meminta, penyemprotan disinfektan dilakukan di area sekitar transportasi publik yang potensial menularkan virus.

Tak hanya itu, ia juga mewanti-wanti kepada pengelola transportasi publik untuk memperhatikan kesehatan petugasnya.

Pelaksanaan protokol ini akan dipantau oleh Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah. Sri berharap masyarakat ikut serta mematuhi protokol ini demi mencegah penularan virus secara masif di transportasi publik.

"Kementerian Perhubungan dan Pemerintah daerah bertanggung jawab memantau pelaksanaan protokol ini dan melakukan upaya perbaikan dan peningkatan," ujarnya. 

 
Author

Wahyu Setiawan

Editor: Agus Luqman

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00