You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Timbangan Wajib Ditera Ulang Setiap Tahun, Badan Metrologi Adakan Tera Ulang Di Kalurahan Hargorejo

Administrator 12 Maret 2020 Dibaca 670 Kali
Timbangan Wajib Ditera Ulang Setiap Tahun, Badan Metrologi Adakan Tera Ulang Di Kalurahan Hargorejo

Hargorejo (12/3/2020). Suara bising terdengar di Kalurahan Hargorejo,kegiatan ini kesekian kalinya dilakukan di Kalurahan Hargorejo yaitu Kegiatan Tera Ulang Timbangan. Dilakukan setahun sekali,menurut Bapak Rizky dari Bidang Metrologi Razia Tera Ulang,tujuan tera ulang ini adalah menumbuhkan budaya tertib ukur padagang pasar tradisional dalam hal mengukur,menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli agar tidak berpotensi membawa kerugian bagi konsumen. Kegiatan serupa juga sering dilakukan di pasar dilingkup Kapanewon Kokap menyasar pedagang kecil dan menengah,karena dari Dinas Perdagangan masih kerap menemui timbangan pedagang yang diberi bandol plat besi atau batu dengan ukuran tertentu.

Para pedagang beralasan pemberian bandol semacam itu untuk menstabilkan timbangan. Akan tetapi tetap saja perbuatan itu menyebabkan perbedaan berat barang yang ditimbang sehingga merugikan pembeli. Maka penting untuk tera ulang timbangan sesuai standar yang ditetapkan",kata Bapak Rizky. Disinggung masalah ongkos atau jasa tera ulang adalah antara 25 ribu sampai 40 ribu rupiah tergantung kondisi dan jenis timbangannya. (Yli)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%