You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Sosialisasi PTPPO (Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Administrator 17 Februari 2020 Dibaca 654 Kali
Sosialisasi PTPPO (Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Hargorejo Senin (17/20/2020) pada Ahad (16/02/2020) diselenggarakan Sosialisasi PTPPO (Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang) Acara ini dihadiri oleh P3A Sekar Melati dan karang taruna desa Hargorejo yang berasal dari karang taruna unit (dusun) umur 18 - 30 tahun sebagai calon tenaga kerja, dengan pembicara yaitu Bu Sri Kuswandi, S.E dari BP3TKI DIY dan Muh. Mansur dari Mitra Wacana. Mengupas tentang proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja dan tentang perdagangan orang.

Dalam acara ini juga disampaikan bahwa peranan desa dalam proses perekrutan dan penempatan adalah memberikan akses kepada warga desa terkait syarat administrasi kerja keluar negeri, informasi lowongan kerja dari disnaker, dan pendataan warga desa yang bekerja merantau keluar desa.

Sementara peranan komunitas warga desa seperti Karang Taruna dan P3A adalah mengkampanyekan mengenai proses perekrutan sampai penempatan tenaga kerja agar terhindar dari perdagangan orang (trafficking).

Perlu diketahui bahwa di kabupaten Kulonprogo angka Pekerja Migran Indonesia tertinggi se-DIY. Dan pembangunan kota bandara dengan infrastrukturnya akan mengubah menjadi kota industri yang menunjang pariwisata rentan akan praktek perdagangan orang. Sehingga diupayakan tindakan pencegahan perdagangan orang dengan pembinaan dan pemberdayaan masyarakatnya.

Credit foto : Restu Baskara

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%