Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Lentera Anak: Pemerintah Gagal Kurangi Perokok Anak

KBR, Warita Desa - Yayasan Lentera Anak (YLA) menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang pengendalian tembakau gagal menekan jumlah perokok anak.

Hal itu dijelaskan Ketua YLA Lisda Sundari dalam acara penayangan film dan diskusi bertajuk Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak: Kemajuan atau Utang yang Belum Terbayar di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Dalam PP yang sekarang ini iklan rokok masih diperbolehkan. Sementara kita lihat di beberapa daerah, termasuk Jakarta, sudah melarang iklan rokok. Artinya PP ini menjadi tertinggal dengan peraturan-peraturan di daerah. Kami mendorong supaya iklan rokok itu dilarang. Karena ada 12 lebih daerah yang sudah melarang iklan rokok," ujar Lisda.

Selain masalah iklan rokok, Lisda menyoroti bahwa PP 109/2012 belum melarang penjualan rokok batangan yang mudah diakses anak-anak. PP itu juga belum melarang konsumsi rokok elektronik.

"Karena itu (rokok elektronik) sesuatu yang belum jelas (dampaknya), bahkan tadi disebutkan itu masih ilegal. Lebih baik kita melarang sesuatu yang belum jelas daripada kita kebobolan," katanya.

Lisda kemudian mengutip hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 yang menunjukkan bahwa perokok anak usia 10-18 tahun meningkat hingga mencapai 9,1 persen atau sekitar 7,8 juta anak.

"Ini sekaligus membuktikan bahwa tujuan dari PP 109/2012 untuk melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari dampak zat adiktif rokok, gagal," tegasnya.

YLA pun mendesak pemerintah agar segera merevisi PP tersebut.


Pemerintah Janji Revisi PP Pengendalian Tembakau

Di kesempatan sama, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengklaim pemerintah sedang membahas revisi PP 109/2012.

"Ada perintah kita untuk merevisi PP 109/2012 demi terwujudnya Indonesia maju, dengan kualitas sumber daya yang lebih baik. Sedang disusun, kita memang menyusun di beberapa rapat, memang alot, tapi itu harus kita perjuangkan terus supaya persepsinya sama. Supaya memperoleh kebijakan yang pas dalam situasi semacam ini," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto, Rabu (12/2/2020).

Agus mengklaim pemerintah berupaya merevisi PP itu dengan menyerap aspirasi masyarakat. Tapi ia mengaku belum menargetkan kapan draf hasil revisinya selesai.

Revisi aturan soal tembakau itu juga tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR sehingga pembahasannya tidak diprioritaskan.

Author

Siti Sadida Hafsyah, Adi Ahdiat

Editor: Agus Luqman

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00