Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Kalurahan Undangkan Perdes NO 11 THN 2019 Warga Sindon "NETRALISIR" Sungai

Hargorejo, Senin (10/02/2020) Menyikapi Perdes NO 11 THN 2019 yang diundangkan sejak 27 November 2019 tentang larangan membuang sampah disungai warga pedukuhan Sindon, menetralisir daerah aliran sungai Sindon soropadan. Perdes NO 11 Tahun 2019 ini terdiri dari 7 BAB dab & Pasal.

Dalam BAB V Pasal 5 SANKSI yang terdiri dari3 ayat disampaikan bahwa :
Pasal 5

(1) Barang siapa dengan sengaja dan atau kelalaian melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) Peraturan Desa ini dikenakan sanksi, peringatan atau teguran pada yang bersangkutan.

(2) Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya maka akan difoto dan dipampang di tempat-tempat umum.

(3) Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran untuk ketiga kalinya maka akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyikapi hal inilah Dukuh Sindon berinisiaatif untuk melakukan sosialisasi perdes ini dengan mengajak warga menetralisir di daerah aliran sungai. Hal ini dilakukan warga pada minggu pagi 8 Februari 2019. Dengan membersihan tumbuhan disekitar sungai, sampah sepanjang sungai sindon soropadan yang hampir sepanjang 450 m . Selain itu warga juga mencegah pendangkalan sungaidengan mengangkat lumpurdaridasar sungai. Hal inidilakukan juga untuk mencegah banjir. (wir)
Sumber : Ahmad Safrudin

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00