Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Menlu Retno Tegas, Tiongkok Langgar ZEE Indonesia

KBR, Warita Desa - Kementerian Luar Negeri mengklaim telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Hal itu terkait masuknya kapal penjaga pantai Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di perairan Natuna, Kepulauan Riau, serta kegiatan penangkapan ikan ilegal atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. 

Sikap Indonesia, ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, diperkuat dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982 yang menegaskan tentang ZEE Indonesia. 

Selain itu, klaim historis RRT atas ZEE Indonesia dengan beralasan bahwa para nelayan Tiongkok telah lama beraktivitas di Perairan Natuna bersifat unilateral, dan tidak diakui berdasarkan UNCLOS 1982.

"Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia. Yang kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982. Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu dari UNCLOS 1982. Jadi sudah menjadi kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati," ucap Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, (3/1/2020).

Menlu Retno menambahkan, argumen Tiongkok yang beralasan para nelayan telah lama beraktivitas di perairan itu pun sudah dimentahkan oleh Keputusan SCS (Laut China Selatan) Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah 'relevant waters' yang diklaim oleh RRT, karena istilah itu tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. 

Menlu Retno menegaskan, Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak "nine dash-line" (sembilan garis putus) RRT yang tidak beralasan yang diakui hukum internasional UNCLOS 1982. "Nine dash-line" adalah garis yang digambar oleh pemerintah RRT mengenai klaim wilayahnya di Laut Cina Selatan, meliputi Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly yang dipersengketakan dengan Filipina, Cina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam. 

"Berdasarkan UNCLOS 1982, Indonesia tidak memiliki overlapping claim dengan RRT, sehingga berpendapat tidak relevan adanya dialog apapun tentang delimitasi batas maritim," kata Retno.

Hari ini, hasil rapat antara Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Kepala Bakamla, Menkumham, dan Menteri Pertahanan menyepakati, intensifikasi patroli di wilayah Perairan Natuna dan kegiatan perikanan, yang merupakan hak Republik Indonesia. 

Author

Muthia Kusuma

Editor: Fadli Gaper

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00