You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Jokowi Akan Terbitkan Inpres Antisipasi Bencana

Administrator 06 Januari 2020 Dibaca 406 Kali

KBR, Warita Desa- Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi perintah agar kepala daerah menyusun rencana mengantisipasi bencana yang kontingensi atau tidak pasti. 

Demikian diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (3/1/2020). 

Doni mengatakan, rencana penerbitan Inpres yang mengantisipasi bencana kontingensi itu akan membuat seluruh kepala daerah lebih siap dalam mengantisipasi bencana, seperti banjir saat musim penghujan, dan kekeringan pada musim kemarau.

"Ketika musim hujan, kita mengalami banjir bandang dan tanah longsor. Dan setiap peristiwa ini, hampir pasti menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Dengan Inpres ini, diharapkan komponen pusat dan daerah, termasuk TNI/Polri bisa mengingatkan kepala daerah mengambil langkah-langkah, mulai kesiapsiagaan sampai mitigasi dan kewaspadaan," kata Doni di kantor presiden.

Dilanjutkan Doni, Inpres tersebut juga akan menjadi pegangan bagi kepala daerah melihat dinamika bencana di daerahnya. Jika dibutuhkan, kata Doni, kepala daerah bisa segera menetapkan status tanggap darurat, agar BNPB segera mengucurkan dana bantuan bencana untuk wilayah tersebut.

Merespons permintaan Doni itu, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mempercepat penerbitan Inpres. 

Setelah Inpres terbit, kata Doni, kolaborasi antara kepala daerah dan kementerian/lembaga akan menjadi satu paket besar dalam menghadapi ancaman bencana.

Selain itu, Doni juga meminta kepala daerah membuat grup komunikasi untuk memberikan informasi tentang perkembangan bencana. Menurutnya, grup komunikasi tersebut juga diperlukan di tingkat keluarga, agar semua masyarakat mendapatkan informasi yang valid. 

Author

Dian Kurniati

Editor: Fadli Gaper

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%