You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

NGASEMAN MELANTIK KKLPMD DAN RT RW MASA JABATAN 2019-2024

Administrator 30 Desember 2019 Dibaca 473 Kali

Senin (30/12/2019) Dalam 2 tahun masa jabatannya Dukuh Ngaseman Puji Fatmawati melantik pengurus KKLPMD, Ketua RT, Ketua RW periode 2019-2024 yang berada di pedukuhan Ngaseman. Sebelum pelantikan ini dilakukan, pedukuahan Ngaseman telah melakukan pemilihan, Ketua RT, Ketua RW secara serentak pada 10 November 2019 dengan cara musyawarah mufakat di masing-masing RT dan coblosan untuk pemilihan KKLPMD pada 4 Desember 2019. Acara pelantikan ini dilaksanakan di rumah Dukuh Ngaseman.

Pedukuhan Ngaseman sendiri memiliki, 8 RT dan 2 RW. Dan dalam sambutannya Ketua KKLPMD lama Drs. Sianta menyampaikan ini sejarah baru dan baru pertama kalinya di laksanakan di pedukuhan Ngaseman ,Dengan harapan semoga kedepannya Ngaseman bisa lebih maju. Dari Pemerintah Desa Hargorejo sendiri Siti Nura'eni selaku sekretaris Desa turut menghadiri acara ini.

RT dan RW merupakan istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. Dan untuk Desa Hargorejo RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW. Sedangakan RT RW sendiri ada di bawah dukuh. Pembentukan RT dimusyawarahkan oleh masyarakat, serta ditetapkan oleh Lurah atau Kepala Desa. ( Siti Nura'eni, Sekretaris Desa )
Dengan mengetahui penjelasan mengenai RT dan RW. Diharapkan para pemangku akan lebih mengenai fungsi dan tugas RT ( WIR )
Fungsi dan tugas KKLPMD dapat dibaca di artikel http://hargorejo-kulonprogo.desa.id/index.php/first/artikel/564

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%