Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo berencana mengajukan draf Rancangan Undang-undang Omnibus Perpajakan ke DPR, pekan ini.
Jokowi pun langsung melobi Ketua DPR Puan Maharani agar segera mengesahkan omnibus law tersebut dalam waktu tiga bulan, saat bertemu dalam acara pembukaan musyawarah nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Istana Negara.
Jokowi berkata, DPR harus membantunya merevisi dan menyederhanakan berbagai peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan perkembangan dunia.
"Bu Puan (Ketua DPR RI), ini 82 undang-undang. Mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan lebih dari tiga bulan. Karena perubahan-perubahan dunia cepet banget. Banyak negara masuk ke resesi dan banyak negara menuju resesi. Kita enggak mau itu (resesi). kita dahului dengan ini (omnibus law), sehingga kita bisa cepat bergerak," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12/2019).
Baca juga:
Omnibus Law Diajukan Bulan Ini, Jokowi Kembali Minta Dukungan Parpol
RUU Omnibus Perpajakan direncanakan memuat Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah.
Jokowi berkata, pemerintah ingin memberikan sejumlah insentif pajak, agar semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya ke Indonesia.
Setelah omnibus perpajakan, Jokowi berkata, pemerintah juga akan mengajukan RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja pada Januari 2020, yang kemudian disusul RUU Omnibus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Misalnya pada omnibus Cipta Lapangan Kerja, akan ada 82 undang-undang yang direvisi sekaligus.
Jika diajukan satu per satu, menurut Jokowi, revisi 82 undang-undang tersebut bisa membutuhkan waktu 50 tahun, sedangkan dunia terus berubah dengan cepat.
Prolegnas Prioritas
RUU Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan berdasarkan hasil penyusunan Prolegnas oleh panitia kerja, 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020.
"Kami sudah menyelesaikan panja penyusunan program legislasi nasional RUU 2020 hingga 2024 dan RUU prioritas tahun 2020. Dari kesepakatan musyawarah musfakat kami adalah sebanyak 247 RUU yang terdiri atas usulan DPR, Pemerintah, dan DPD. Sebanyak 50 merupakan RUU Prioritas," ucap Rieke Diah Pitaloka di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Dian Kurniati, Resky Novianto
Editor: Ardhi Rosyadi
14 April 2020
129.405 Kali
30 September 2019
73.392 Kali
24 Februari 2023
68.709 Kali
06 Mei 2020
67.548 Kali
04 Mei 2020
66.245 Kali
23 Agustus 2022
64.443 Kali
07 Maret 2022
42.670 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium