You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima PKH di NTB Dikeluarkan

Administrator 12 Desember 2019 Dibaca 670 Kali
Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima PKH di NTB Dikeluarkan

KBR, Jakarta-   Sebanyak 4.817 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi NTB sudah tidak lagi menerima bantuan. Pasalnya, ribuan KPM tersebut sudah tidak memenuhi syarat  sebagai penerima manfaat atau disebut dengan graduasi alami.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Wismaningsih Drajadiah  Rabu (11/12) di Mataram mengatakan, ribuan KPM yang sudah keluar di antaranya karena sudah tidak lagi memiliki anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan baik SD hingga SMA. Dengan demikian, pemerima PKH secara langsung akan keluar dan diganti dengan penerima yang lain. Hal ini dilakukan juga agar pemberian bantuan bisa tepat sasaran.

“Kalau kita kan berdasarkan persyaratan, misalnya sudah tidak sesuai lagi. Misalnya sudah tidak ada anak sekolah dalam rumah tangga. Itu data kita sudah lama.  Harusnya  sudah kita keluarkan, itu masuk lagi secara otomatis dari kabupaten berdasarkan muskel/musdes itu supaya benar-benar pas”katanya Rabu (11/12).


Selain dari ribuan KPM tersebut, Dinas Sosial Provinsi NTB mendapatkan laporan sebanyak 911 eluarga mengeluarkan dirinya sendiri sebagai penerima manfaat karena sudah merasa tidak berhak. Artinya, ratusan warga tersebut sudah merasa dirinya mampu secara ekonomi atau kesejahteraannya meningkat. Ratusan kepala keluarga tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Disebutkannya, selama ini jumlah KPM di Provinsi NTB sebanyak 380.954 orang.

Bantuan yang diperoleh oleh KPM berbeda-beda. Misalnya untuk KPM yang memiliki ibu hamil, memiliki anak balita, tinggal bersama warga usia lanjut atau bersama penyandang disabilitas, akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per jiwa per tahun. Sedangkan untuk KPM yang memiliki anak usia SD akan mendapatkan bantuan tambahan Rp 900 ribu per jiwa per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun dan anak SMA atau pendidikan sederajat Rp 2 juta per jiwa per tahun.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%