Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ali Taher mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) segera disahkan.
Usul itu disampaikan Ali dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga.
"Undang-undang ini (PRT) bernilai strategis, segera kita wujudkan. Undang-undang ini kita prioritaskan, tidak ada lagi tunda-tunda, fardu ain hukumnya. Ini fardu ain untuk diperjuangkan," tutur Ali, seperti dilansir situs resmi DPR, Senin (2/12/2019).
"Undang-undang ini bagi saya adalah dalam rangka pengakuan perlindungan jaminan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, Pimpinan yang terhormat, saya kira tidak ada waktu lagi, sudah terlalu lama nasib orang miskin terabaikan," katanya lagi.
Jutaan PRT Belum Dilindungi Hukum
Berdasarkan data terakhir yang dirilis organisasi buruh dunia ILO, sampai tahun 2015 ada sekitar 4 juta orang Indonesia yang bekerja sebagai PRT.
Dan menurut riset Gwendolyn Ingrid Utama dan Vienna Melinda (2018), jutaan orang itu belum mendapat perlindungan hukum yang kuat dari negara.
PRT kerap bekerja tanpa kontrak tertulis, mendapat perlakuan sewenang-wenang dari majikan, beban dan jam kerjanya tidak terbatas, bahkan rawan terkena pelecehan seksual.
Karena itu, Gwendolyn dan Vienna (2018) menilai RUU PRT mendesak untuk disahkan. Terlebih, jika mengingat bahwa RUU ini sudah mangkrak selama nyaris sepuluh tahun.
Gwendolyn dan Vienna (2018) menyebut RUU PRT itu nantinya akan mewajibkan kontrak kerja tertulis antara PRT dan pengguna jasa.
Isi kontraknya meliputi kepastian waktu kerja, upah minimum, jatah libur, jatah cuti, hingga jumlah anggota keluarga yang akan dilayani.
RUU PRT juga disebut akan mengatur soal pemberian jaminan sosial, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, hingga mencakup tunjangan kematian.
Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman
14 April 2020
129.410 Kali
30 September 2019
73.402 Kali
24 Februari 2023
68.735 Kali
06 Mei 2020
67.561 Kali
04 Mei 2020
66.254 Kali
23 Agustus 2022
64.447 Kali
07 Maret 2022
42.675 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium