Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
Guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan, kita diwajibkan utk memiliki satu identitas tunggal (1 NIK & KTP).
.
Ada sanksi utk kepemilikan lebih dari satu KK & KTP, sebagaimana diatur dalam Pasal 97 UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
14 April 2020
129.986 Kali
30 September 2019
74.074 Kali
24 Februari 2023
74.017 Kali
06 Mei 2020
70.279 Kali
04 Mei 2020
68.141 Kali
23 Agustus 2022
65.094 Kali
26 Juli 2022
45.080 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2604.0.0-premium