You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Menkopolhukam Minta Rekomendasi Ombudsman Dilaksanakan

Administrator 27 November 2019 Dibaca 659 Kali
Menkopolhukam Minta Rekomendasi Ombudsman Dilaksanakan

KBR, Jakarta-  Menko Polhukam Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman belum efektif karena masih disepelekan oleh lembaga pemerintahan lain. Menurut Mahfud, masih banyak lembaga pemerintahan yang abai dan tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman. 

"Padahal Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat, karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud saat usai membuka 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019'  yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menko Polhukam Mahfud MD meminta setiap lembaga pemerintahan tidak menganggap Ombudsman sebagai musuh yang mengkritik. Ia meminta lembaga pemerintah menanggapi serius rekomendasi dari Ombudaman, sebab itu merupakan masukan yang membangun.

"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tidak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.

Bekas Ketua Mahkmahah Konstitusi tersebut juga mendorong agar kedudukan Ombudsman diperkuat. Supaya setiap laporan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga lembaga pemerintahan tidak mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

"Untuk memperkuat kita bersikap, Ombudsman ini, kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita anggap teman, jangan dianggap musuh," lanjutnya. 


Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta-  Menko Polhukam Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman belum efektif karena masih disepelekan oleh lembaga pemerintahan lain. Menurut Mahfud, masih banyak lembaga pemerintahan yang abai dan tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman. 

"Padahal Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat, karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud saat usai membuka 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019'  yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menko Polhukam Mahfud MD meminta setiap lembaga pemerintahan tidak menganggap Ombudsman sebagai musuh yang mengkritik. Ia meminta lembaga pemerintah menanggapi serius rekomendasi dari Ombudaman, sebab itu merupakan masukan yang membangun.

"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tidak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.

Bekas Ketua Mahkmahah Konstitusi tersebut juga mendorong agar kedudukan Ombudsman diperkuat. Supaya setiap laporan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga lembaga pemerintahan tidak mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

"Untuk memperkuat kita bersikap, Ombudsman ini, kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita anggap teman, jangan dianggap musuh," lanjutnya. 

Author

Wahyu Setiawan


Editor: Rony Sitanggang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%