Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Kementerian Keuangan mengklaim penaikan iuran ini akan menguntungkan masyarakat. Tapi, menurut perhitungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), daya beli masyarakat justru bisa melemah, khususnya dari kelas ekonomi menengah ke bawah.
“Misal iuran BPJS Kesehatan Kelas III menjadi Rp42 ribu, dikalikan lima orang anggota keluarga, suami, istri, dan tiga anak. Maka pengeluaran bayar iuran setiap keluarga di seluruh Indonesia adalah Rp210 ribu. Apalagi kenaikan UMP kecil,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam situs resminya, Rabu (30/10/2019).
Iqbal menilai penaikan iuran ini memberatkan kelompok pekerja, khususnya mereka yang tinggal di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) rendah.
"Bagi masyarakat di daerah upah minimum kecil seperti Sragen, Jogja, Boyolali, Halmahera, Pacitan, Banjaenegara, Subang, Papua, Mamuju, dan sebagian besar wilayah Indonesia yang upah minimum dan penghasilan masyarakatnya di bawah Rp2 Juta, maka bayar iuran BPJS Rp210 ribu per keluarga tadi akan sangat berat. Bahkan menurunkan daya beli mereka sebesar 30 persen," lanjut Iqbal.
Menurut Iqbal, defisit dana BPJS Kesehatan mestinya bukan diatasi dengan penaikan iuran, tetapi dengan menaikkan jumlah peserta BPJS dari kelompok pekerja formal.
"Saat ini jumlah pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari total pekerja formal,” kata Iqbal.
Demo Tolak Penaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, buruh akan melakukan unjuk rasa terkait masalah ini.
"Akan ada gelombang demonstrasi besar dari masyarakat dan buruh untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, khususnya Kelas III," kata Iqbal dalam situs resmi KSPI, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, Iqbal juga menyatakan kelompok buruh akan melancarkan gelombang demo di 100 kabupaten/kota untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 10-15 persen.
Iqbal menyebut gelombang demo itu akan berlangsung selama tanggal 1-15 November 2019.
Editor: Agus Luqman
14 April 2020
129.403 Kali
30 September 2019
73.382 Kali
24 Februari 2023
68.682 Kali
06 Mei 2020
67.531 Kali
04 Mei 2020
66.239 Kali
23 Agustus 2022
64.441 Kali
07 Maret 2022
42.660 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium