You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

NIK-KK Belum Terverifikasi Tak Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS

Administrator 19 November 2019 Dibaca 572 Kali

KBR, Jakarta - Banyak pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluar (KK) yang belum terverifikasi dari data kependudukan data catatan sipil (dukcapil) daerah dengan pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta masyarakat yang akan mendaftar CPNS segera memperbaharui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

"Banyak data NIK dan KK di Dukcapil Kabupaten/kota yang belum terintegrasi secara penuh dengan database Dukcapil pusat. Sedangkan kami menggunakan database Dukcapil pusat untuk melakukan verifikasi terhadap NIK dan KK yang dimiliki peserta," kata Bima, saat Rapat Kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jika calon peserta tidak melakukan pembaharuan KTP dan KK maka tidak bisa mendapat akun dan kata sandi untuk mendaftar.


Bima mengatakan hanya KTP dan KK yang telah terverifikasi dengan Dukcapil pusat yang bisa digunakan untuk mendaftar.

"Dengan NIK dan Kartu Keluarga ini mereka mendapatkan akun dan password untuk mendaftar," kata Bima.

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka sejak Senin (13/11/2019) lalu. Pendaftaran dan pembuatan akun akan berlangsung selama 14 hari atau selambatnya pada 24 November 2019.

Bima mengatakan hingga saat ini calon peserta yang telah mengakses akun pendaftaran jumlahnya hampir 3 juta orang.

Jumlah tersebut menurut Bima belum melampaui target pemerintah yakni sebanyak 4,5 juta orang. Bima mengatakan, target ini berdasarkan capaian seleksi CPNS tahun lalu sebanyak 4,5 juta orang pendaftar.

"Target kami sekitar 4,5 juta. Kalau melihat dari pengalaman tahun lalu itu 4,5 juta orang yang mendaftar. Sekarang hampir 3 juta. Jadi sampai tanggal 24 nanti mungkin akan bertambah lagi sekitar 1,5 atau 2 juta orang," kata Bima.

Author

Heru Haetami

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%