You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Polisi Selidiki "Desa Hantu" Penerima Dana Desa

Administrator 06 November 2019 Dibaca 425 Kali

[KBR|Warita Desa] Kepolisian  akan menyelidiki  kasus desa hantu terkait alokasi anggaran program dana desa dari pemerintah. Juru bicara Polri, Muhammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan menyelidiki kasus ini bersama lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya.

"Prinsipnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan badan penegak hukum lain. Ada kejaksaan, ada KPK begitu ya. Jelas kita akan melakukan upaya-upaya proses penegakan hukum. Tetapi kita akan berkoordinasi, sinergi dengan lembaga penegak hukum itu. Intinya itu ya," kata kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menerima laporan adanya 'desa hantu' yang dibuat untuk mendapatkan aliran dana desa.

Saat membacakan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (04/11/19) Sri Mulyani bakal menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menginventarisasi masalah dan mengatasi fenomena baru itu.

"Karena kemarin kami ada mendengar dari salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat. Jadi kita akan melihat karena berdasarkan mekanisme, seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sri melanjutkan, "Kita akan melihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampai ada statement-statement (pernyataan, red) seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya, berapa lokasinya, di mana dan bagaimana transfernya."

Ia juga mengatakan menerima laporan adanya desa tak berpenghuni itu setelah pembentukan kabinet.

Sri Mulyani mengatakan bakal menelusuri masalah itu dengan melakukan evaluasi penyaluran dana.

"Kami mendengarnya setelah adanya pembentukan kabinet dan kita akan investigasi," katanya.

Di 2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.597 desa. Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta.

Oleh : Lea Chitra
Editor: Rony Sitanggang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%