You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pengidap Gangguan Mental Meningkat, Mayoritas Tidak Bertobat

Administrator 11 Oktober 2019 Dibaca 541 Kali

[KBR|Warita Desa] Pengidap gangguan mental di Indonesia bertambah banyak dalam lima tahun terakhir.

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, pada 2013 prevalensi gangguan mental emosional penduduk Indonesia hanya 6 persen. Namun pada 2018 prevalensinya sudah naik menjadi 9,8 persen.

Peningkatan jumlah pengidap gangguan mental itu terjadi di 34 provinsi Indonesia. Adapun lima provinsi dengan pengidap gangguan mental tertinggi adalah:

Sulawesi TengahGorontaloNusa Tenggara TimurBantenMaluku Utara 

Gambaran lengkapnya bisa dilihat di grafik berikut:


91 Persen Pengidap Depresi Tidak Berobat

Menurut American Psychological Association (APA), depresi adalah jenis gangguan mental yang paling umum terjadi.

"Depresi lebih dari sekadar kesedihan. Orang dengan depresi bisa merasa tidak bersemangat, tidak gembira, mengalami perubahan berat badan signifikan, insomnia atau tidur berlebihan, sulit konsentrasi, merasa tidak berdaya, serta punya pikiran berulang untuk bunuh diri," jelas APA dalam situs resminya.

APA menegaskan bahwa depresi bisa disembuhkan dengan kombinasi terapi dan obat antidepresan. Tapi di Indonesia, 91 persen pengidap depresi itu tidak berobat.

"Hanya 9 persen penderita depresi yang minum obat atau menjalani pengobatan medis," ungkap data Riset Kesehatan Dasar 2018.

Menurut hasil riset tersebut, prevalensi pengidap depresi paling tinggi ada di provinsi:

Sulawesi TengahGorontaloNusa Tenggara TimurMaluku UtaraNusa Tenggara Barat

Riset Kesehatan Dasar 2018 juga mengungkap ada 84 persen pengidap skizofrenia yang menjalani pengobatan. Namun, sekitar 51 persen atau separuhnya tidak minum obat secara rutin.

Para pengidap skizofrenia dilaporkan tidak minum obat karena berbagai alasan, seperti merasa sudah sehat, atau tidak mampu beli obat rutin.

Dokter Jiwa Sangat Sedikit

Pemerintah Indonesia sudah berjanji akan menanggung pengobatan pasien gangguan jiwa lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun, fasilitas dan tenaga kesehatan yang mampu menyediakan layanan itu masih sangat terbatas.

"Data terakhir ada sekitar 987 dokter spesialis kejiwaan (SpKJ) se-Indonesia. Kita sedang melakukan update untuk tahun ini. Mungkin sudah mencapai sekitar 1.000 dokter SpKJ. Ini untuk melayani 250 juta penduduk Indonesia. Kita bisa bayangkan rata-rata 1 banding 250.000," kata Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Agung Frijanto, Senin (7/10/2019).

Meski dokternya masih sedikit, Agung mengklaim saat ini masalah kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri sudah menjadi prioritas Kemenkes.

Kemenkes juga mengaku akan mengupayakan pengembangan layanan kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas di Indonesia.

“Peningkatan pelayanan kesehatan yang diharapkan nantinya mencakup kemudahan akses, keterjangkauan, efektif, efisien serta memperhatikan hak-hak asasi manusia,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono, seperti dilansir Antara, Selasa (8/10/2019). 

Layanan kesehatan jiwa di Puskesmas itu diharapkan bisa menangani masalah pasien gangguan jiwa, sekaligus menghapus stigma buruk tentang mereka.

Oleh : Adhi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%