You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Meski Dikritik Tidak Pro-Rakyat, Semua Fraksi DPR Sudah Setuju RUU Pertanahan

Administrator 08 Oktober 2019 Dibaca 396 Kali

KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pertanahan dan Reforma Agraria (Komisi II) DPR RI Zainuddin Amali menargetkan akan mengesahkan RUU Pertanahan dalam Rapat Paripurna pekan depan.

Menurut Zainuddin, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan sudah memberi laporan kepada Komisi II DPR. Hasilnya kata dia semua fraksi menyatakan setuju isi RUU tersebut.

"Komisi II DPR akan rapat pengambilan keputusan Tingkat I pada 23 September 2019. Insya Allah dibawa pada Rapat Paripurna terakhir," kata Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (19/9/2019).

Menurut Zainuddin, meski semua fraksi setuju hasil rapat Panja, namun sikap resminya baru akan ada dalam pandangan mini fraksi yang diagendakan 23 September 2019. 

 

RUU Pertanahan Banyak Dikritik Tidak Pro-Rakyat

Sikap DPR yang mengebut pengesahan RUU Pertanahan tidak sejalan dengan tuntutan berbagai kelompok masyarakat.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) misalnya, sudah sejak lama meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan. KPA menilai RUU itu belum layak disahkan karena tidak memerhatikan kepentingan rakyat kecil.

"Pemerintah tidak mendengar aspirasi rakyat di bawah. Organisasi masyarakat sipil, utamanya petani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, masyarakat miskin di desa dan kota, sebagai masyarakat yang akan paling terdampak oleh RUU ini tidak pernah diajak bicara," kata Sekjen KPA Dewi Kartika dalam rilis yang diterima KBR, Rabu (18/9/2019).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga menilai RUU Pertanahan hanya melindungi kepentingan investor.

"Draf RUU Pertanahan yang terakhir hanya memfasilitasi kepentingan bisnis-bisnis besar, tanpa secara jelas membahas penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia," jelas Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati kepada KBR, Kamis (15/8/2019).

Senada dengan itu, Ombudsman RI menilai RUU Pertanahan belum bisa mengatasi masalah administrasi pertanahan.

"Karena dari hasil identifikasi Ombudsman terhadap beberapa maladministrasi yang masuk ke Ombudsman, itu tidak terpecahkan dengan Undang-Undang Pertanahan ini,” kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Jumat (16/8/2019). 

Editor: Sindu Dharmawan

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%