Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta- Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menduga kerusuhan yang terjadi di Wamena, direncanakan.
"Kelompok itu entah dia menamakan nama apa, tapi dari hasil investigasi kami peristiwa sesungguhnya itu kan terjadi pada tanggal 18 (September). Dan itu sudah diselesaikan oleh pihak sekolah pada tanggal 21. Itu sudah selesai, mereka sudah berdoa. Lalu tanggal 22 itu malam sekolah dihancurkan, tanggal 23 pagi sekolah mulai siap-siap untuk anak-anak ini mau Ujian Tengah Semester. Ada beberapa orang yang menyusup masuk lalu mengambil alih, menggerakan orang-orang untuk melakukan aksi anarkis," ujar Frits menggambarkan kronologi kerusuhan di Wamena.
Akibatnya, berdasarkan data Komnas HAM per tanggal 26 September 2019, terdapat 31 korban meninggal dan 24 korban luka di Wamena. Dengan luka di bagian kaki, luka bakar yang rata-rata dirasakan oleh anak usia sekolah, dan lain-lain.
Selanjutnya sampai tanggal 25 September 2019, Komnas HAM memperkirakan ada lebih dari 8 ribu pengungsi tersebar di Polres dan Kodim, seluruhnya warga pendatang. Ada juga 2 ribu pengungsi yang kini berada di Lanud Silas Papare, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, karena dievakuasi atau eksodus dari Wamena ke Jayapura. Frits mengaku Komnas HAM belum memiliki data jumlah warga pendatang yang sudah kembali ke daerah asalnya masing-masing.
Potensi Konflik Horizontal
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menilai ada potensi konflik horizontal di Papua. Terutama usai rusuh yang terjadi di Wamena pada Senin (23/9/2019).
Kata dia, ketegangan masih terjadi antarkelompok masyarakat yang berbeda kepentingan.
"Tanggal 23 (September), demonstrasi yang pertama di Wamena, tapi ada juga di Jayapura. Nah itu juga terjadi benturan antara para pendemo dan masyarakat lain yang menamakan diri masyarakat nusantara. Itu di Wamena kemarin kita juga menemukan bagaimana masyarakat lain yang menamakan adat masyarakat sebagai solider, kemudian bersatu mengambil barang dan lain-lain," kata Frits saat dihubungi KBR (29/9/2019).
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey berpendapat seharusnya segera diadakan dialog antarwarga dan pemerintah, agar potensi konflik horizontal ini dapat diredam. Dialog yang dimaksud menghadirkan para tokoh yang mewakili suara warga Papua, dengan memilih berdasarkan kesepakatan bersama.
Kata Fritz dialog bisa difasilitasi lembaga yang dipercaya, baik oleh lembaga keagamaan atau gereja, Pemda, maupun Komnas HAM.
"Papua itu punya mekanisme, berangkat dari tim 100. Harus didialogkan dari kampung ke distrik, distrik ke kabupaten. Lalu mereka bersepakat siapa yang mewakili mereka untuk berdialog. Bukan kemudian lembaga tertentu hanya memilih mereka yang pro pemerintah tanpa bisa membicarakan akar masalah," jelasnya.
Selain itu menurutnya aparat keamanan seperti TNI dan Polri, juga harus tetap berada di Papua sementara waktu. Karena mereka diperlukan untuk menangani konflik, memulihkan kondisinya hingga dapat menjamin hak atas rasa aman bagi seluruh warga Papua dan warga pendatang.
Pengungsi
Sebanyak tujuh ribu warga mendaftar untuk dievakuasi dari Wamena, Papua menggunakan pesawat Hercules milik TNI. Meski situasi Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya berangsur kondusif pascademonstrasi rusuh di wilayah itu pada 23 September 2019.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Silas Papare Jayapura, Marsekal Muda Tri Bowo Budi Santoso mengatakan hingga Sabtu (28/9/2019), sebanyak 1.500 warga Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya telah dievakuasi ke Jayapura dan ditampung sementara di beberapa lokasi di antaranya di Aula Lanud Jayapura dan Batalyon 751 Raider.
"Di Lanud ada 106 pengungsi. Tadi pagi sudah berangkat 12 orang ke Makassar. Kita dorong ke Batalyon Rider 751. Tadi malam sudah ada 54 orang, terus siang ini juga masuk di sana kurang lebih 150 orang. Nanti kalau Batalyon tidak cukup menampung, nanti ke Rindam," kata Tri Bowo Budi Santoso.
Menurut dia, TNI hanya menampung sementara warga Wamena yang dievakuasi ke Jayapura. Dia mempersilakan, jika ada di antara warga tersebut ingin tinggal bersama kekuarganya di Jayapura atau kembali ke kampung halaman.
Editor: Rony Sitanggang
14 April 2020
129.408 Kali
30 September 2019
73.398 Kali
24 Februari 2023
68.720 Kali
06 Mei 2020
67.553 Kali
04 Mei 2020
66.250 Kali
23 Agustus 2022
64.446 Kali
07 Maret 2022
42.674 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium