You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Kiat Jitu Mengatasi Gangguan Kecemasan pada Anak

Admin Hargorejo 12 Juli 2023 Dibaca 112 Kali
Kiat Jitu Mengatasi Gangguan Kecemasan pada Anak

Pernahkah Anda mendengar istilah gangguan kecemasan? Mungkin kadangkala kita merasakan perasaan cemas ketika menghadapi suatu hal, misalnya ketika menghadapi tekanan pekerjaan yang tinggi, ketika berbicara di depan umum dan lain sebagainya. Rasa cemas tersebut merupakan suatu hal yang normal terjadi. Akan tetapi jika kecemasan tersebut berlangsung lama, terjadi perubahan perilaku atau metabolism tubuh, serta seseorang tidak dapat menangani rasa cemas tersebut di mana orang pada umumnya mampu menanganinya tanpa kesulitan yang berarti, maka kondisi tersebut dapat disimpulkan sebagai gangguan kecemasan.

Menurut Behrman Klirgman Arvin, penyebab gangguan kecemasan adalah persepsi diri sendiri, di mana individu beranggapan bahwa dirinya dalam ketidakberdayaan, tidak mampu mengatasi masalah, rasa takut akan perpisahan, terabaikan dan sebagai bentuk penolakan dari orang yang dicintainya. Pada anak, gangguan kecemasan seringkali mengakibatkan kemampuan belajar yang buruk, merasa khawatir yang berlebihan ketika ditinggal sendiri ataupun ketika menghadapi ujian, serta kesulitan untuk bersosialisasi. Ketika remaja atau dewasa, ada kemungkinan bahwa anak tersebut akan mulai menyalahgunakan narkoba dan alkohol.

Maria Ulfa dalam bukunya yang berjudul “Beragam Gangguan Paling Sering Menyerang Anak” menyebutkan bahwa cara mengatasi gangguan kecemasan pada anak antara lain:
1. Kenali manifestasi (perilaku) anak. Ketika anak memiliki perilaku yang menyimpang dari biasanya, segera kenali gejalanya dan hubungkan dengan kemungkinan faktor tingkat kecemasan yang mendorong perubahan tingkah laku anak tersebut.
2. Melakukan gerakan Plang Pling Plung. Istilah Plang Pling Plung sebenarnya diambil dari judul sebuah lagu klasik. Gerakan Plang Pling Plung adalah gerakan bertepuk tangan sambil tertawa keras serta dibarengi dengan gerakan “ingkling” atau “engklek” (berjalan dengan satu kaki) sehingga menghasilkan gerakan lingkaran penuh.  Bahkan dalam beberapa kasus fobia, gerakan ini juga bisa dilakukan untuk mengatasinya.
3. Terapi perilaku. Terapi ini membutuhkan peran serta orang tua dalam memberi pengajaran pada anak. Dalam hal ini anak diajarkan untuk mengatur emosi, menanamkan pikiran logis tentang ancaman yang sebenarnya dapat terjadi, serta memecahkan masalah dengan lebih efektif. Misalnya, apabila anak susah tidur karena takut dan cemas akan adanya monster, akan lebih efektif jika kita bekerja sesuai dengan pemikiran magis mereka seperti berpura-pura menciptakan semprotan anti monster menggunakan air atau parfum. Hal ini akan lebih efektif daripada kita bersusah payah menjelaskan pada anak bahwa monster itu tidak ada.

Dengan mengetahui berbagai cara mengatasi gangguan kecemasan anak sejak dini, beberapa perilaku menyimpang yang mungkin terjadi baik saat ini maupun ketika anak dewasa dapat dihindari.

 

 

Penulis : Ajru F.

Sumber foto : Halodoc

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%