You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Menjaga Kebersihan Laut dari Dataran Tinggi

Admin Hargorejo 27 Maret 2023 Dibaca 332 Kali
Menjaga Kebersihan Laut dari Dataran Tinggi

Lautan merupakan suatu wilayah yang memiliki ruang perairan dengan proporsi lebih besar dibandingkan daratan. Meskipun manusia berdomisili di daratan, semua orang berkewajiban untuk tetap menjaga kebersihan laut maupun perairan di daratan yang bermuara ke lautan.
Letak geografis Kabupaten Kulon Progo terdiri atas dataran tinggi berupa pegunungan serta dataran rendah dan pesisir. Sebagai masyarakat Kulon Progo, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan, baik dataran tinggi maupun dataran rendah.

Saat ini, terdapat beberapa sampah yang tersebar sepanjang bibir pantai di beberapa lokasi pantai di Kulon Progo. Sampah tersebut dapat bersumber dari beberapa hal, yaitu sampah wisatawan pantai maupun berasal dari daerah hulu, seperti sampah dari pegunungan yang terbawa aliran sungai.

Kalurahan Hargorejo merupakan salah satu wilayah di Kapanewon Kokap yang memiliki kondisi geografis pegunungan dan dataran rendah, namun tidak terletak di dekat pesisir. Meskipun begitu, masyarakat Hargorejo tetap dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan laut dari sampah, terutama untuk antisipasi sampah yang bersumber dari daerah hulu. Bagaimana cara menjaga kebersihan laut dari daerah yang jauh dari pantai? Berikut penjelasannya.

1. Menutup 'kran' sampah di aliran sungai
Sungai menjadi jalur utama sampah untuk berakhir di lautan. Oleh karena itu, mencegah kebocoran sampah dari darat agar tidak masuk ke aliran air dan sungai adalah wajib dengan cara tidak membuang sampah apapun, terutama yang tidak dapat terurai ke aliran sungai.

2. Memangkas produksi sampah
Mengurangi sampah dari sumber harus dilakukan secara paralel mulai dari tingkat individu. Hal tersebut dapat dimulai dengan berpindah menuju gaya hidup yang lebih minim sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai yang berisiko meningkatkan sampah, serta menggunakan barang yang dapat dipakai secara berulang.

3. Menerapkan Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Selain mengurangi sampah dan menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat dipakai, mendaur ulang sampah juga diperlukan dengan produktif dan bertanggung jawab. Daur ulang sampah dapat diterapkan melalui mekanisme bank sampah atau komunitas pendaur ulang sampah.

4. Penggunaan Trash Boom atau Jaring di Sungai
Pencegahan Sampah daratan ke laut juga dapat dilakukan secara teknis menggunakan jaring atau Trash Boom yang dipasang melintang untuk menangkap sampah-sampah yang ada di sungai.

Dengan beberapa cara tersebut, diharapkan masyarakat dataran tinggi atau daerah hulu, termasuk masyarakat Kalurahan Hargorejo dapat berkontribusi terhadap pengurangan sampah laut dan menjaga kebersihan laut. (Annisa Istika)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%