You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Admin Hargorejo 10 Maret 2023 Dibaca 119 Kali
Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Tanggal 8 Maret merupakan peringatan Hari Perempuan Internasional. Pada tahun 2023 ini, tema peringatan Hari Perempuan Internasional yaitu Merangkul Kesetaraan. Peringatan ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi terhadap segala bentuk perjuangan perempuan untuk kesetaraan gender tanpa membedakan suku, etnis, budaya, agama, maupun keberagaman politik, sosial, dan ekonomi.

Merangkul kesetaraan berarti setiap individu wajib untuk memahami bentuk-bentuk yang diperlukan guna mencapai kesetaraan gender bagi perempuan di seluruh penjuru dunia. Konsep kesetaraan gender dapat dijelaskan sebagai berikut.
Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi, serta peran sosial kemasyarakatan. Kesetaraan gender mengarah kepada suatu keadaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban. (Kementerian PPPA)

Untuk mencapai kesetaraan gender ini, setiap individu harus secara bersama-sama memperjuangkan dengan beberapa langkah yang dapat dilakukan, di antaranya :
1. Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di mana pun, seperti menghilangkan paradigma bahwa perempuan tidak perlu pendidikan yang tinggi, perempuan tidak pantas menjadi pemimpin, serta tidak mampu mengambil keputusan penting sebagaimana laki-laki.
2. Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, baik kekerasan fisik maupun non fisik dalam rumah tangga ; pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan ; Pelecehan seksual ; Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi ; bahkan hingga praktik perdagangan manusia.
3. Menghilangkan semua praktik berbahaya, seperti pernikahan anak, pernikahan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
4. Menjamin partisipasi penuh dan efektif, serta kesempatan yang sama bagi perempuan dalam urusan memimpin dan pengambilan keputusan di berbagai sektor.
5. Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi bagi perempuan.

Dengan memberikan dukungan secara penuh terhadap perjuangan kesetaraan gender, maka diharapkan ketidakadilan dan diskriminasi gender dapat diminimalisasi. Sehingga, perempuan dapat dengan layak menerima kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Penulis : Annisa Istika

Sumber : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image