Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 3 faktor penyebab terjadinya bencana antara lain : faktor alam, non alam dan manusia.
Bencana alam merupakan bencana yang disebabkan oleh faktor alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, tanah longsor, dan puting beliung. Sedangkan untuk bencana non alam bisanya disebabkan karena adanya wabah pernyakit, virus, radiasi nuklir dan sebagainya. Yang terakhir adalah bencana sosial biasanya karena adanya konflik antar golongan, suku, dan terror dari salah suatu kelompok tertentu.
Tentunya kita tidak berharap bencana apapun menimpa kita dan saudara-saudara kita. Kita harus selalu waspada dengan segala kemungkinan terjadinya bencana. Akhir-akhir ini di wilayah DIY sering sekali terjadi hujan disertai petir. Tingginya curah hujan akan meningkatkan risiko terjadinya bencana tanah longsor. Menurut Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY telah terjadi peningkatan kasus tanah longsor yang signifikan pada periode 2018 – 2022.
Bencana tanah longsor di DIY tercatat 147 kali kejadian selama 2018, kemudian meningkat menjadi 506 kejadian pada 2019, 475 kejadian pada 2020, 351 kejadian pada 2021, dan melonjak 707 kejadian pada 2022. kalau kita akumulatifkan dalam kurun 2018-2022, bencana longsor telah terjadi sebanyak 2.186 kali di DIY dengan jumlah kejadian terbanyak di Kabupaten Kulonprogo yang mencapai 1.068 kali.
Pemerintah DIY saat ini telah memetakan zona rawan bencana termasuk tanah longsor dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019- 2039. Ada 7 kecamatan yang merupakan kawasan rawan longsor antara lain di Kecamatan Samigaluh, Kokap, Kalibawang, Girimulyo (Kulon Progo), serta Semin, Patuk, Ponjong (Gunungkidul).
Untuk memitigasi terjadinya bencana alam ini, tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Akan tetapi setiap masyarkat juga memiliki kewajiban untuk turut berperan dalam pencegahan terjadinya bencana. Kita harus teredukasi tentang kebencanaan dan mengenali tanda-tanda sebelum terjadi bencana.
Masyarakat harus memahami faktor penyebab terjadinya tanah longsor. Ada 2 faktor penyebab tanah longsor antara lain faktor internal dan eksternal.
- Faktor Internal
Faktor internal yang bisa menyebabkan terjadinya tanah longsor adalah adanya perubahan kemiringan lahan dari yang memiliki kemiringan landai menjadi curam. Jenis jenis bebatuan dan juga tingkat pelapukan bisa menyebabkan tanah longsor. Selain itu getaran gempa tektonik juga dapat menyebabkan tanah longsor bisa saja terjadi.
- Faktor Eksternal
Disebabkan oleh sesuatu di luar tanah itu sendiri. Untuk contoh longsor yang disebabkan hal ini, misalnya terjadi di dataran tinggi miring dengan curah hujan tinggi. Selain itu juga bisa disebabkan karena adanya penebangan pohon di wilayah / tanah miring.
Untuk melihat apakah suatu daerah atau tanah memiliki risiko tanah longsor maka kita bisa mengenalinya dengan melihat tanda tanda sebagai berikut.
- Lapisan tanah atau bebatuan cenderung miring ke arah luar
- Terdapat retakan yang membentuk tapal kuda
- Terdapat rembesan air pada lereng
- Pohon yang ada di lahan miring cenderung berubah jadi melengkung
Sumber :
https://www.bnpb.go.id/definisi-bencana
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/02/07/510/1125621/bencana-longsor-di-jogja-naik-berlipat-dalam-5-tahun-ini-datanya
https://jogja.jpnn.com/jogja-terkini/6371/inilah-7-kecamatan-di-diy-yang-rawan-terjadi-bencana-longsor
https://pusatkrisis.kemkes.go.id/berikut-tanda-tanda-akan-terjadi-longsor