You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Momentum Hari Peduli Sampah Nasional, Mari Mulai Mengelola Sampah dari Rumah

Admin Hargorejo 27 Februari 2023 Dibaca 114 Kali
Momentum Hari Peduli Sampah Nasional, Mari Mulai Mengelola Sampah dari Rumah

Bulan Februari ini merupakan peringatan hari peduli sampah nasional. Sampah merupakan salah satu permasalahan yang hingga saat ini masih memerlukan penanganan yang intensif dari seluruh pihak. Pada tahun 2023, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional mengambil tema "Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat". Sebagai bagian dari masyarakat, kita dapat berkontribusi untuk mengelola sampah yang dilakukan dari rumah masing-masing. Apa yang dapat kita lakukan untuk turut serta mengelola sampah? Berikut langkah-langkah mudah mengelola sampah dari rumah.

1. Memilah Sampah
Kita dapat mulai mengelola sampah dengan memilahnya berdasarkan jenis sampah. Sampah organik merupakan sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga dapat diolah menjadi kompos, seperti sisa makanan, daun kering, dan sayuran. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai, namun dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang, seperti botol plastik, kertas bekas, karton, kaleng bekas, dan lainnya. Sedangkan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah sampah yang merupakan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup, seperti kaleng bekas racun serangga, baterai bekas, lampu bekas, dan sampah bekas masker.

2. Menerapkan 3R
3R merupakan singkatan dari reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan ulang sampah), dan recycle (daur ulang sampah). Mengurangi sampah dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang sulit terurai, seperti plastik. menggunakan ulang sampah dapat dilakukan, salah satunya dengan memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk kompos. Sedangkan mendaur ulang sampah dapat dilakukan, misalnya dengan merangkai sampah menjadi tas, sepatu, dan hiasan-hiasan lain yang memiliki nilai estetika.

3. Menjadi anggota Bank Sampah
Bank Sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. Maka, bank sampah menjadi fasilitas yang sangat didukung oleh pemerintah, dimana anggotanya mengumpulkan sampah dan penyetoran yang dilakukan mendapat imbalan sejumlah uang sesuai dengan kalkulasi berat dan jenis sampah. Uang yang diterimakan dapat secara langsung atau disimpan sebagai tabungan yang dibagikan secara periodik. Maka, kegiatan pengelolaan sampah juga dapat menjadi salah satu kegiatan produktif.

Sebagai masyarakat, kita semua harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kelestarian dengan cara mengurangi dan mengelola sampah, meskipun dilakukan dari rumah. Saat kepedulian masyarakat terbangun, diharapkan tema Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023 dapat direalisasikan.

 

Penulis : Annisa Istika

Referensi : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%