Setiap orang tua menginginkan anaknya tumbuh sehat dan menjadi generasi cerdas. Selain itu juga tentunya mengharapkan anaknya memiliki karakter yang baik, penuh kasih sayang, dan peduli terhadap sesamanya. Karakter tersebut tentunya tidak akan bisa muncul begitu saja secara instan. Setiap anak belajar dari apa yang dilihatnya setiap hari di lingkungannya.
Pola asuh anak memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter anak. Orang tua menjadi suri tauladan bagi anaknya. Sang anak akan menirukan perilaku orang tuanya baik itu perilaku negative maupun positif. Apabila orang tua meneladankan nilai-nilai positif maka anak akan tumbuh menjadi pribadi yang positif begitu juga sebaliknya.
Dalam pembentukan karakter anak ada 2 faktor yang mempengaruhinya yaitu factor bawaan (nature) dan factor lingkungan (nurture). Setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan bermanifestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Oleh karena itu, pendidikan awal yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan baik dikeluarga, sekolah maupun lingkungan yang lebih luas menjadi sangat penting.
Menurut psikolog Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi. menjelaskan, faktor nature merupakan pemberian Tuhan dan sulit untuk diubah, sementara faktor nurture merupakan factor pengasuhan seperti nutrisi, stimulasi, pola asuh, dan lainnya.
Pembentukan karakter anak juga sekarang menjadi fokus dari pemerintah. Karakter yang dimiliki warganya akan mencerminkan karakter dari bangsanya. Apabila warganya memiliki karakter yang positif, pantang menyerah, kompetitif, peduli terhadap sesama, memilki empati terhadap orang lain dan sebagainnya maka Indonesia akan menjadi negara yang besar.
Saat ini pemerintah sudah merubah sistem pendidikan kita. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan Pendidikan nasional. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan ahlak mulia. Amanat Undang-Undang ini bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai luhur karakter bangsa.
Sumber :
http://lpmpaceh.kemdikbud.go.id/?p=2039
https://fisipol.uma.ac.id/tips-membangun-karakter-positif-anak-sejak-usia-dini/
https://www.kemkes.go.id/article/print/18080100001/pentingnya-pola-asuh-tepat-untuk-membentuk-kepribadian-anak.