Berbagai aktivitas warga masyarakat di pelosok pedesaan banyak sekali kita temui, dari kalangan petani, pedagang hingga perkantoran. Kemajuan teknologi di era digital juga tidak luput menciptakan berbagai perubahan yang dirasakan oleh masyarakat pedesaan. Dengan kotak kecil bernama handphone ini misalnya, hanya dengan bermodalkan kuota atau dengan adanya jaringan internet kita bisa membuka atau mencari informasi apapun yang kita inginkan, untuk belajar maupun sekedar mencari inspirasi.
Kemajuan teknologi ini selain membawa dampak positif juga bisa membawa dampak negatif kepada pemakainya, seperti dimanfaatkan untuk tindakan kriminal maupun bisnis terlarang. Untuk mengantisipasi dari hal-hal semacam itu, pihak keamanan dari Polsek Kokap sering memberikan edukasi, himbauan dan patroli kepada warga masyarakat secara langsung maupun dengan cara memasang banner atau spanduk.
Banner atau spanduk biasanya berisikan ajakan yang baik hingga larangan untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan dan melanggar aturan pemerintah. Seperti banner yang dipasang oleh Bripka Sunarto, S.E. selaku Bhabinkamtibmas Hargorejo pada hari Senin 4 April 2022 pukul 15.30 WIB. Banner yang dipasang di simpang tiga pasar Kokap ini berisi larangan untuk tidak membunyikan mercon/ petasan karena dampaknya yang sangat berbahaya.
Penulis: Agus S.
(Fit)