Selasa, (19/4/2022) pukul 09.30 WIB pasar kokap kedatangan tim pengawasan mutu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo. Tim ini melakukan pengawasan di pasar kokap yang berada di padukuhan
Tejogan Kalurahan Hargorejo. Kegiatan pengawasan mutu ini tertuju pada kios-kios yang menjual ikan seperti ikan asin, seperti pada kios Bu (Tn) yang terletak di kios No. 2 pintu lorong barat dari belakang. Kebetulan salah satu dagangan beliau adalah ikan asin, setelah dites dengan alat standar ukur formalin ternyata benar saja hasilnya positif mengandung formalin.
Menurut Bu (Tn), dagangan ikan asin jenis kacangan beliau dapat dari sales, “saya tidak tahu Pak kalau ikan ini ada obatnya, soalnya yang nyetori sales ikan dari luar daerah, bukan saya yang belanja”, tutur bu (Tn) sembari menunjuk ikan yang beliau jual tersebut. Pihak tim pengawas menyarankan agar ikan asin yang terdapat kandungan formalin jangan dijual karena membahayakan kesehatan konsumen, dikembalikan saja kepada salesnya.
Penulis : Agus S
Editor : Yuli S