Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo, mengadakan musduk di Padukuhan Kriyan Senin (18 april 20220), pukul 20.30 WIB. Musyawarah Padukuhan Kriyan ini dilaksanakan di balai Kalurahan Hargorejo. Musduk dihadiri oleh bapak Bhekti Murdayanto S.E. selaku Lurah Hargorejo dan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, serta tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan perwakilan warga masyarakat Padukuhan Kriyan.
Setelah musyawarah selesai, sambil istirahat dan merapikan berkas, Ulu-ulu Hargorejo, Savira Dwi Cahyani,S.Pd.I.,M.M. mengatakan, “Untuk Padukuhan Kriyan ini jumlah peserta Musduk 60 orang, batas maksimal quorumnya 2/3 yaitu 40 orang sudah terpenuhi. Yang dirembuk adalah persyaratan tambahan bagi bakal calon dukuh, apakah menggunakan dukungan foto copy KTP warga 20 persen dari warga yang memiliki hak pilih, atau menggunakan usulan Musduk minimal 2 orang.”
Musyawarah selesai pukul 23.00 WIB, dengan hasil Musduk bahwa bakal calon dukuh menggunakan dukungan foto copy KTP warga sebanyak 20 persen dari warga yang memiliki hak pilih.
Penulis: Agus S.
Sumber: Savira Dwi Cahyani,S.Pd.I.,M.M.
(Fit)