You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Sampah Jadi Tabungan, Ibu-Ibu RT 91 Padukuhan Anjir Mengikuti Program Bank Sampah.

Admin Hargorejo 17 April 2022 Dibaca 215 Kali
Sampah Jadi Tabungan, Ibu-Ibu RT 91 Padukuhan Anjir Mengikuti Program Bank Sampah.

Hargorejo (14/03/2022). Bermula dari keinginan menjaga kebersihan lingkungan rumah, namun terkendala dengan kebingungan bagaimana cara membuang jenis-jenis sampah yang tidak diterima oleh pengepul sampah. Hal ini yang mendasari beberapa warga RT 91 Padukuhan Anjir, Hargorejo untuk mengikuti program Bank Sampah.

Bank Sampah merupakan program pengelompokan sampah berdasarkan jenisnya, yang dibeli dengan harga tertentu, kemudian hasil jualnya dimasukkan ke dalam tabungan dan dibagi pada periode tertentu. Menggunakan istilah bank, dikarenakan menerapkan sistem seperti perbankan konvensional dalam bentuk yang sangat sederhana, yaitu dengan tahap penyetoran berwujud sampah lalu ditukar menjadi uang yang ditabung dan diambil pada waktu tertentu.

Terdapat beberapa jenis barang yang dapat disetorkan kepada bank sampah, di antaranya :

  1. Kertas, seperti arsip, koran, doplek, buku, dan buram
  2. Kardus dan zak semen
  3. Kaleng
  4. Kabin, Besi A dan B, Seng, Alumunium
  5. Botol plastik dan kaca
  6. Minyak jelantah (bekas)
  7. Barang bekas, seperti Sepatu, Kursi Plastik, dan lain sebagainya sesuai kesepakatan antara penyetor dengan petugas

Mekanisme yang diterapkan pada sistem bank sampah yang diikuti oleh warga RT 91 Padukuhan Anjir, yaitu :

  1. Sampah dikelompokkan berdasarkan jenisnya
  2. Setelah dikemas, sampah dikumpulkan secara kolektif pada salah satu tempat
  3. Petugas bank sampah mengambil sampah yang sudah dikumpulkan sesuai dengan janji yang telah disepakati mengenai hari, tanggal, dan waktu
  4. Sampah yang telah diangkut kemudian ditimbang sesuai dengan jenisnya
  5. Berat sampah setiap kilogram dikonversikan menjadi uang sesuai dengan daftar harga yang ditetapkan
  6. Jumlah uang dimasukkan dalam tabungan dan besaran nominalnya diinformasikan kepada penyetor

Dikarenakan intensitas pengumpulan sampah oleh masing-masing warga berbeda, maka pengambilan sampah oleh petugas tidak selalu rutin, melainkan dengan laporan mandiri dari penyetor bahwa sampah sudah terkumpul dan siap diambil.

Saat ini, warga RT 91 mengikuti bank sampah Harapan Sejahtera yang berlokasi di Paingan, Sendangsari. Harapan warga untuk ke depannya, Padukuhan Anjir dapat secara mandiri mendirikan dan mengelola bank sampah sehingga dapat meningkatkan kebersihan lingkungan serta menjalankan roda perekonomian warga. Selain itu, sampah yang tidak digunakan dapat terolah kembali menjadi barang yang lebih berguna.

Penulis: Annisa Istika Rahayu

(SN’e)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%