Berlangsungnya Pandemi memaksa sebagian besar agenda kemasyarakatan dihentikan untuk sementara waktu, termasuk kegiatan posyandu. Namun, seiring berjalannya waktu masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru, tidak terkecuali dengan pelayanan kesehatan pada posyandu di wilayah Padukuhan.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan kalurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lain sesuai dengan potensi daerah. Kegiatan sosial dasar di Posyandu utamanya adalah kegiatan kesehatan, meliputi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi, dan Pendidikan Pola Hidup Sehat. (Direktorat Promkes Kemenkes RI)
Sesuai dengan peraturan pelaksanaan posyandu di masa pandemi, posyandu Anjir diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menghindari kerumunan. Prosedur yang diterapkan pada posyandu Anjir adalah temu janji dengan kader di balai Padukuhan Anjir menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun dan mengukur suhu tubuh. Pemantauan tumbuh kembang balita oleh kader dilakukan dengan beberapa pengukuran sebagai berikut.
- Pengukuran berat badan
- Pengukuran tinggi badan
- Pengukuran lingkar kepala
- Pengukuran lingkar lengan
Selain balita, juga diadakan posbindu yang ditujukan untuk para wali dari balita atau yang mendampingi. Pemantauan oleh kader dilakukan dengan beberapa pengecekan di antaranya:
- Berat badan
- Tinggi badan
- Lingkar lengan
- Tekanan darah
Setelah dilakukan pengecekan pada balita dan wali, masing-masing balita mendapatkan makanan bergizi yang seimbang dan sesuai kebutuhan balita sehingga dapat menstimulasi tumbuh kembang balita. Pada periode tertentu juga diberikan vitamin A untuk meningkatkan kesehatan mata, kekuatan tubuh, dan mencegah kebutaan.
Tujuan tetap diadakannya posyandu di masa pandemi adalah sebagai wujud pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pemantauan tumbuh kembang balita secara prima dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Penulis: Annisa Istika Rahayu
(SN’e)