You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Optimalkan Fungsi KKA, Kader Balita Sangkrek Lakukan Pemantauan Perkembangan Anak

Administrator 12 Juni 2021 Dibaca 1.061 Kali
Optimalkan Fungsi KKA, Kader Balita Sangkrek Lakukan Pemantauan Perkembangan Anak

KKA (Kartu Kembang Anak) atau lembar perkembangan balita merupakan alat untuk mendeteksi secara dini tentang penyimpangan atau gangguan perkembangan anak. Pada KKA ini disajikan petunjuk-petunjuk sederhana bagi ibu dalam menuntun anak untuk memaksimalkan potensi perkembangan anak. KKA dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak secara bertahap setiap bulannya mulai usia 0-72 bulan (6 tahun).

Untuk memaksimalkan fungsi KKA, Kader BKB Sangkrek melakukan pengisian KKA bersama ibu balita. Pengisian KKA ini dilakukan pada saat kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara bertahap mulai pukul 09.00 WIB. "Seharusnya semua balita harus punya KKA. Tapi ini tak ambil yg balita umur 1 tahun ke bawah dulu. Baru awal percobaan. Besok secara bertahap semua punya KKA", tegas Ratmini, ketua kader BKB Sangkrek.

Mengingat situasi pandemi, kegiatan posyandu yang dilaksanakan  pada Jum'at (11/6/2021) di Balai Padukuhan Sangkrek ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker. Acara yang dilakukan hanya penimbangan, ukur tinggi badan, lingkar lengan dan lingkar kepala balita. Setelah itu, para ibu dan balita dipersilakan pulang.

Penulis : Ajru Fajriyah

Editor : SN’e

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%