You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Apa Itu Lockdown dan Berbagai Istilah Lainya Seputar Covid - 19

Administrator 19 Maret 2020 Dibaca 2.611 Kali

Lockdown :

diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas publik harus ditutup. Mulai dari sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Social Distancing :

Setelah mengenal arti lockdown, istilah teknis seputar virus Corona selanjutnya adalah social distancing. Dikutip dari The Atlantic, istilah ini merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat. Social distancing juga bertujuan untuk mengurangi penularan virus dari orang ke orang.

Sementara istilah social distancing menurut Center for Disease Control (CDC) adalah menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Selain istilah social distancing, dalam bahasa Indonesia juga ada istilah isolasi dan karantina. Kedua istilah ini termasuk populer pasca merebaknya virus Corona di berbagai negara.

ODP :

orang dalam pemantauan atau yang dikenal pula sebagai ODP. Berikut kriteria orang yang layak masuk ke dalam golongan ini:

  • Semua orang yang ada di Indonesia, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)
  • Sempat bepergian ke negara yang terjangkit virus corona
  • Atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga terinfeksi virus corona. 

Mereka dimasukkan ke dalam kategori ODP untuk dipantau kondisinya karena ada kemungkinan tertular. Namun bukan berarti orang-orang ini pasti terjangkit, ya.

Pasien dalam pengawasan : 

Ada pula istilah pasien dalam pengawasan atau yang disingkat PDP. Mereka adalah ODP yang mengalami sejumlah gejala influenza sedang hingga berat. Contohnya batuk, pilek, demam, sesak napas, dan lain-lain.

Karena sudah menjadi pasien, maka orang yang tergolong PDP harus dirawat di rumah sakit. Namun perlu diketahui bahwa PDP belum tentu menjadi atau suspek. Perbedaan antara keduanya akan dibahas pada poin selanjutnya.

Suspek :

suspek adalah kelanjutan dari PDP. Berikut ini kriteria yang menempatkan seseorang menjadi suspek virus corona:

  • Mengalami gejala yang menyerupai virus corona seperti batuk, pilek, demam, sesak napas, dan lain-lain
  • Suhu tubuh di atas 38 derajat
  • Pernah bepergian ke negara yang terjangkit virus corona
  • Pernah kontak dengan suspek atau pasien yang dalam pengawasan virus corona atau yang terkonfirmasi positif.

Jadi perbedaan antara PDP dan suspek terletak pada ada tidaknya kontak dengan orang-orang yang diduga menyebarkan virus. Jika seseorang sudah dinyatakan sebagai suspek, mereka akan menjalani tes spesimen berupa throat swab. Lendir yang ada di dinding belakang hidung, mulut, dan tenggorokan akan diteliti untuk mengidentifikasi ada tidaknya virus corona.

CONFIRM :

Ini adalah tahap tertinggi dalam penentuan pasien. Ada dua confirm, yaitu positif dan negatif. Confirm positif berarti suspek telah terbukti terinfeksi virus corona melalui tes spesimen dan tes medis lainnya. Mereka harus diisolasi, mendapatkan perawatan intensif, dan sebaiknya bed rest di rumah sakit. 

Sedangkan confirm negatif artinya suspek terbukti tidak terinfeksi virus corona melalui hasil pemeriksaan medis. Pada umumnya di tahap ini dokter bisa memberi tahu penyakit apa yang sebenarnya diderita oleh pasien. Apakah ISPA, flu biasa, atau yang lainnya. 

Imported Case dan Local Transmisson

Istilah ini merujuk pada lokasi dari mana virus Corona itu menjangkiti seorang pasien. Pada kasus imported case berarti seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien tersebut melapor.

Misalnya seorang pasien dilaporkan positif Corona di Indonesia. Namun dia tertular di luar wilayah Indonesia, karena misalnya dia baru saja liburan dari luar negeri.

Sementara local transmission atau transmisi lokal berarti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan. Misalnya seorang pasien dilaporkan positif terjangkit virus Corona di Indonesia dan tertularnya pun di Indonesia.

Epidemi dan Pandemi

Epidemi merujuk pada penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah yang terjangkit banyak dan tidak normal. Biasanya suatu penyakit disebut epidemi jika menyebar di sebuah wilayah dalam jumlah penderita yang banyak, namun skalanya lebih kecil dibanding pandemi.

Jika epidemi menyebar di suatu wilayah saja, maka pandemi berarti penyakit tersbeut sudah menyebar ke seluruh dunia atau penyebarannya terjadi secara global. Levelnya pun lebih tinggi dibanding epidemi.

Dalam kasus virus Corona, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi setelah menyebar hampir di seluruh negara.

Itulah arti istilah seputar virus Corona, termasuk arti lockdown, social distancing, dan istilah lainnya. Jangan lupa jaga kesehatan.

Droplet
Partikel air kecil (seperti hujan rintik-rintik) yang mungkin dihasilkan ketika seseorang batuk atau bersin atau ketika air diubah menjadi kabut halus oleh aerator atau shower. Berukuran antara tetesan dan droplet nuclei, partikel-partikel ini, meskipun mungkin masih mengandung mikroorganisme menular, cenderung cepat hilang dari udara sehingga risiko penularan penyakit melaluinya terbatas pada orang-orang di dekat sumber tetesan.

(CND)

Dikutip dari Berbagai Sumber.

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%