Hari ini Selasa (9/9/19) Kepala Desa Hargorejo Adi Purnomo melantik Titik Sri Haryati, S.Pd sebagai Dewan Pengawas BUMDesa Makmur Mandiri Desa Hargorejo. Titik Sri Haryati sendiri akan memangku masa jabatan selama 4 tahun. Terhitung sejak 2 September 2019 sampai 2 September 2023. Dimasa jabatan sebelumnya Titik Sri Haryati bersama Ari Guntoro. Dan untuk saat ini Titik Sri Haryati sendiri. Beliau sendiri sudah memangku jabatan sebagai Dewan Pengawas untuk ketiga kalinya.
"Saat ini kami mengelola dana sekitar 1,1 M" Indiyarti, SKM salah satu karyawan BUMDesa mengatakan. BUMDes memiliki dua tujuan besar yaitu untuk peningkatan pendapatan asli desa dan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat. Kedua tujuan tersebut kemudian menjadi acuan utama dalam mengelola BUMDes.
BUMDesa Makmur Mandiri Hargorejo memiliki beberapa kegiatan. Diantaranya simpan pinjam, Penyewaan barang dan jasa berupa Lapangan Futsal Desa yang ada di Dukuh Selo Timur. Dan mengelola tambang emas di Gunung Kukusan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Desa Hargorejo Siti Nuraeni. ( Wir )