You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima PKH di NTB Dikeluarkan

Administrator 12 Desember 2019 Dibaca 323 Kali

KBR, Jakarta-   Sebanyak 4.817 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi NTB sudah tidak lagi menerima bantuan. Pasalnya, ribuan KPM tersebut sudah tidak memenuhi syarat  sebagai penerima manfaat atau disebut dengan graduasi alami.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Wismaningsih Drajadiah  Rabu (11/12) di Mataram mengatakan, ribuan KPM yang sudah keluar di antaranya karena sudah tidak lagi memiliki anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan baik SD hingga SMA. Dengan demikian, pemerima PKH secara langsung akan keluar dan diganti dengan penerima yang lain. Hal ini dilakukan juga agar pemberian bantuan bisa tepat sasaran.

“Kalau kita kan berdasarkan persyaratan, misalnya sudah tidak sesuai lagi. Misalnya sudah tidak ada anak sekolah dalam rumah tangga. Itu data kita sudah lama.  Harusnya  sudah kita keluarkan, itu masuk lagi secara otomatis dari kabupaten berdasarkan muskel/musdes itu supaya benar-benar pas”katanya Rabu (11/12).


Selain dari ribuan KPM tersebut, Dinas Sosial Provinsi NTB mendapatkan laporan sebanyak 911 eluarga mengeluarkan dirinya sendiri sebagai penerima manfaat karena sudah merasa tidak berhak. Artinya, ratusan warga tersebut sudah merasa dirinya mampu secara ekonomi atau kesejahteraannya meningkat. Ratusan kepala keluarga tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Disebutkannya, selama ini jumlah KPM di Provinsi NTB sebanyak 380.954 orang.

Bantuan yang diperoleh oleh KPM berbeda-beda. Misalnya untuk KPM yang memiliki ibu hamil, memiliki anak balita, tinggal bersama warga usia lanjut atau bersama penyandang disabilitas, akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per jiwa per tahun. Sedangkan untuk KPM yang memiliki anak usia SD akan mendapatkan bantuan tambahan Rp 900 ribu per jiwa per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun dan anak SMA atau pendidikan sederajat Rp 2 juta per jiwa per tahun.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image