Hargorejo, Senin (1/6/2020) Beberapa waktu yang lalu saya sempat mencari kata arti dari new normal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bukan tidak membaca berita, saya penasaran saja dengan istilah ini. Mengingat kata new dan normal adalah sebenarnya bahasa Inggris.
Kata “normal” adalah kata dalam bahasa Inggis yang sudah diserap ke bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, “normal” digolongkan sebagai kata sifat (adjektiva) dan juga kata benda (nomina). Tapi, kata “normal” dalam bahasa Indonesia sampai saat ini hanya sebagai kata sifat saja, belum ada “normal” sebagai kata benda. Maka, kata sifat “normal” dalam bahasa Indonesia perlu dijadikan kata benda. (Kaldera.com)
Sementara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) menetapkan padanan kata dari new normal adalah “kenormalan baru”. Sosialisasi penggunaan padanan kata itu telah dimulai beberapa waktu lalu. Setelah beberapa bulan kita mengenal dengan hastag dirumah saja dan PSBB.
Seperti dijelaskan oleh Dora Amalia , Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,“Prinsip padanan istilah adalah sedapat mungkin dekat dengan istilah sumbernya. Kami bentuk adjektiva ‘normal’ menjadi nomina dengan penambahan konfiks di depan dan di belakang yakni ‘ke-an’, menjadi ‘kenormalan’,” kata Dora seperti dilangsir dadi kaldera.com (31/5/2020 jam 09.35)
Rencana, istilah “kenormalan baru” akan dimasukkan ke KBBI dalam pemutakhiran KBBI dalam waktu dekat. Dalam hal ini Pemutakhiran KBBI dilakukan periodik, yakni April dan Oktober. (Wir)
Kita tunggu ya