You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Kemenkes Bentuk Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan Saat PPKM Mikro

Administrator 09 Februari 2021 Dibaca 317 Kali
Kemenkes Bentuk Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan Saat PPKM Mikro

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Kementerian Kesehatan akan membentuk pos komando Covid-19 hingga ke level desa dan kelurahan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut, upaya pembentukan Satgas Covid-19 hingga ke level desa dan Keluarahan itu guna pemutusan rantai penularan Covid-19, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menguatkan kegiatan testing, tracing, dan isolasi mandiri di level desa dan kelurahan.

Memperkuat kebijakan itu, kata dia, Kemenkes juga menyiapkan tenaga medis dan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.

"Dan kita akan fokus rasanya di 98 kabupaten/kota di Provinsi Jawa dan Bali. Ada 7 provinsi di situ, di mana dalam proses pelacakan kasus ini, harus bisa kita melakukan pelacakannya kurang dari 72 jam dari kasus kontak positif. Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi maupun karantina, dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang dari 72 jam ini tadi," ungkap Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di YouTube BNPB, Senin, (8/2/2021).

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan tes antigen Covid-19 pada semua kasus kontak maupun suspek virus corona.

"Pemerintah ingin cepat melakukan tracing sedini mungkin, agar dapat mencegah kasus Covid-19 dengan kondisi berat atau yang membutuhkan perawatan intensif," jelasnya.

Ia melanjutkan, kasus Covid-19 harus dideteksi sedini mungkin, lantaran di tiga hari awal terinfeksi virus corona, tubuh akan banyak menyimpan virus dan risiko menularkan lebih tinggi.

"Maka dari itu, sosialisasi kepada masyarakat untuk tes covid-19, meski masih bergejala ringan agar mencegah terjadinya klaster keluarga dan klaster lainnya," ungkap Siti Nadia.

Ia menambahkan, Kemenkes juga akan mengupayakan pelacakan kasus terhadap 30 orang, dalam setiap 1 kasus positif covid-19.

"Oleh karena itu, kita juga akan menyiapkan sumber daya manusianya, atau para pelacak kasus hingga 80 ribu orang, agar memenuhi rasio 30 orang per 100 ribu penduduk itu," pungkas Siti Nadia Tarmizi.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Kurniati Syahdan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image