You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Seputar Pilur: Bagaimana Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Lurah?

Administrator 12 Oktober 2021 Dibaca 358 Kali

Masih membahas tentang Peraturan Bupati No .2 tahun 2021. Kampanye juga salah satu  hal yang ditunggu dalam sebuah proses demokrasi. Kampanye menjadi sangat penting untuk memperkenalkan calon lurah kepada masyarakat. Tahukah anda? Kalurahan Hargorejo dalam pemilihan lurah 2021 ini memiliki 4 orang Calon Lurah

Strategi dan perencanaan yang matang dari calon kandidat untuk memenangkan pemilihan dilihat dari kampanye ini. Kampanye pemilihan Lurah akan dilaksanakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 18,19 dan 20 Oktober 2021.  Namun begitu, karena dimasa pandemi, kegiatan kampanye menjadi sedikit berbeda. Penerapan protokol kesehatan menjadi harga mati. Untuk itu, beberapa ketentuan diatur dalam pelaksanaan kampanye mendatang yakni sebagai berikut :
1) dilarang mengadakan bazar, konser, pertunjukan seni budaya, pawai kendaraan bermotor serta kegiatan lomba dan olahraga bersama; 
2) kampanye dapat menggunakan media cetak, media elektronik dan/atau media sosial; 
3) dalam hal menggunakan media cetak, media elektronik dan/atau media sosial, maka waktu penggunaan media-media tersebut tetap harus mengacu pada jadwal Kampanye; 
4) dalam hal Kampanye tidak dapat dilakukan menggunakan media cetak, media elektronik dan/atau media sosial, maka dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan membatasi jumlah peserta yang hadir dan tetap menerapkan protokol kesehatan;
5) bahan Kampanye yang dapat dibagikan hanya berupa masker, sabun cair, hand sanitizer, disinfektan berbasis alkohol 70Ún/atau klorin serta sarana cuci tangan; 
6) pembagian bahan Kampanye harus dalam keadaan bersih, dibungkus bahan tahan zat cair, telah disterilisasi dan dapat disertai identitas Calon yang Berhak Dipilih berupa nama, gambar, nomor urut dan pesan; 
7) materi visi dan misi disarankan mengenai penanganan Covid-19 & dampak sosial ekonomi di Kalurahan; 

Yang perlu dipahami bersama adalah pelaksaanaan kampanye juga bisa menggunakan media elektronik/media lainnya. Nah,mari kita dukung calon kita dengan berkampanye dan tetap menerapkan protocol kesehatan. Tanpa tatap muka, kita bisa menggunakan sosial media.

Penulis : Kemiyati

Editor    : Yuli S

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image