Hargorejo news (4/4/20) Sejak 24 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo menunda pelayanan tatap muka untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Legalisir. Hal ini tak lain guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Dengan menggunakan pelayanan Online yaitu melalui whatsapp. Untuk Konsultasi Layanan Pencatatan Sipil yang meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Pengesahan Anak bisa menghubungi Nomor WA 0813 1874 1648.
Dan di Nomor 0813 1874 1505 dapat dilakukan konsultasi layanan pendaftaran penduduk diantaranya Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak dan Pindah Datang. (car)