You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

KPAI Desak Pemerintah Penuhi Hak Anak Korban Banjir

Administrator 06 Januari 2020 Dibaca 312 Kali

KBR, Warita Desa - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memenuhi hak anak korban banjir dan longsor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Saat melakukan kunjungan di lokasi pengungsian, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat, Susianah Affandy menyebut, banyak bayi dan balita yang kesulitan menerima Air Susu Ibu (ASI), karena tidak tersedia ruang privasi agar Ibu dapat leluasa memberikan ASI pada anaknya.

Susianah juga menemukan, rata-rata toilet tidak terpisah untuk laki-laki dan perempuan, padahal ini seharusnya diperhatikan oleh pemerintah.

"Yang juga harus diperhatikan adalah ruang privasi seperti toilet dan MCK, itu selain harus bersih, juga harus terpisah antara laki-laki dan perempuan. Karena kita melihat bahwa pada fase menstruasi misalnya fasilitas toilet dan ketersediaan air bersih itu harus terjamin agar bisa diakses oleh anak perempuan dan remaja perempuan. Saat melakukan pengawasan di tempat pengungsian, masalah ini masih menjadi masalah klasik," ujarnya kepada KBR, Jumat (03/01/2019).

Susianah Affandy mengakui ada peningkatan layanan bagi korban banjir dan longsor, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, hal lain yang selalu menjadi permasalahan adalah kurangnya dukungan terkait kegiatan psikososial, terutama dari Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta elemen masyarakat lainnya.

"Keluarga korban meninggal dunia mengalami trauma. Kementerian Sosial. Kejadian di Bekasi yang sampai terendam, itu banyak anak-anak yang kemudian menjerit-jerit setiap malam karena mereka mengalami trauma. Mengingat rumahnya terendam, melihat mobil yang terbalik," katanya.

KPAI juga merekomendasikan agar BNPB membuat standar operasional pelayanan (SOP) terkait layanan bagi korban bencana alam selama tahapan darurat di tempat pengungsian, seperti layanan dasar pemberian kebutuhan makan dan sandang bagi pengungsi.

KPAI juga merekomendasikan pemberian edukasi mengenai perlindungan diri yang harus dilakukan oleh masyarakat pada kondisi tertentu, dari Kementerian Kesehatan.

Pengungsi Sulit Dapatkan Kebutuhan Bayi

Sementara hingga saat ini, ratusan pengungsi korban banjir di kelurahan Cipinang Melayu masih bertahan di posko pengungsian yang berada di Universitas Borobudur Jakarta Timur.

Salah seorang pengungsi, Deni Wiranto mengaku sulit mendapatkan kebutuhan seperti pakaian dan kebutuhan bayi karena statusnya sebagai pendatang di kelurahan tersebut.

Deni merasa, panitia posko hanya  mengutamakan warga 'pribumi' untuk mendapat kebutuhan pengungsi.

Padahal, kebutuhan logistik merupakan hak bagi seluruh pengungsi yang terdampak bencana tersebut.

"Ada beberapa teman di RW pada mengeluhkan. Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri itu ada bantuan ada promina, itu mereka gak dapat. Khusus balita ini mana? Wajar lah kita tanyakan. Bencana ini kan gak pandang muka miskin. Intinya kita ini kan korban," kata Deni saat ditemui Jurnalis KBR di Posko Universitas Borobudur, Jakarta, Jumat (3/01/2020).

Selain itu, pengungsi juga menyayangkan tidak adanya posko kesehatan yang bersiaga 24 jam.

Deni mengungkapkan, keberadaan posko hanya di jam tertentu di siang hari. Padahal kata dia, saat malam hari para ibu kerap mengeluhkan anaknya yang mulai terserang penyakit seperti deman, batuk dan flu.

"Di situ saya komplain yang namanya tim kesehatan itu 24jam ada dokter mau itu Puskesmas, mau itu dari PMI itu wajib dalam keadaan bencana," kata Deni.

Bekas relawan bencana itu berharap panitia di posko pengungsian lebih responsif kepada pengungsi. Termasuk kejadian diskriminasi pemberian hak pengungsi seperti yang ia alami.

"Harapan saya kalau ada bencana dimana pun sebisa mungkin pihak terkait entah itu pihak panitia pembagian distribusi Kelurahan atau Kecamatan dan lain sebagainya, ini jangan menunggu bola datang tapi mereka yang berkeliling. Kita sama-sama jadi korban. Jangan kita dibikin ngantri seperti itu," pungkasnya.

Author

Sadida Hafsyah, Heru Haetami

Editor: Kurniati Syahdan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image