You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

BPS akan lakukan Sensus Penduduk 2020

Administrator 21 November 2019 Dibaca 342 Kali

Kabarno.com – BPS akan melakukan Sensus penduduk tahun 2020 hal itu dilakukan sebab BPS merupakan amanah Undang-undang No.16 tahun 1997 tentang statistik. BPS diamanahi untuk melaksanakan 3 sensus, diantanya Sensus Pertanian di setiap tahun dengan digit 3, yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2013. Kemudian Sensus Ekonomi di tahun dengan digit 6, yang terakhir dilakukan pada tahun 2016 dan Sensus Penduduk dengan digit terakhir 0, yang terakhir dilaksanakan pada 2010, dikatakan Kepala Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Muh Lausepa Rabu, 20 November 2019 di salah satu Hotel di Kota Wates.

” Sensus Penduduk tahun 2020 berbeda dengan sensus penduduk yang sudah dilaksanakan sebelumnya.”

Lausepa menambahkan Badan Pusat Statistik atau BPS akan melakukan sensus penduduk pada tahun 2020 mendatang. Berbagai Persiapan sudah dilakukan, dan yang terbaru adalah seperti sosialisasi Sensus Penduduk 2020.

Sensus Penduduk sudah dilaksanakan 6 kali, mulai tahun 1961, 1970, 1980, 1990, 2000, dan.2010. Dia menambahkan, di tahun 2020 ada perintah yang besar yaitu menyatukan data penduduk. Penyatuan ini sesuai dengan amanat Presiden Jokowi yang ingin data dijadikan satu. Selama ini angka data penduduk berbeda-beda, yang ada di BKKBN, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta BPS..

Di Sensus 2020, petugas di BPS tidak akan membawa daftar kosong seperti sensus penduduk sebelumnya. Namun petugas akan dibekali dengan data daftar nama penduduk yang terdaftar di Dukcapil.

“Tinggal kita cocokkan saja dengan yang dilapangan. Apakah masih sama atau sudah ada pembaruan,” jelasnya.

Sensus Penduduk 2020, lanjut Lausepa, ada 2 tahap. Tahap pertama akan dilakukan di Bulan Februari dan Maret dengan sistem online. Masyarakat diminta untuk mengisi datanya sendiri secara online, karena hal ini penting. Cara mengisinya, nanti akan diinformasikan website yang bisa dikunjungi dan kemudian bisa diisi oleh masyarakat, dan tahap kedua di bulan juni dan juli, dimana petugas BPS akan mendatangi setiap rumah warga untuk mendata. ( yah )

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image